113 Triliun Transaction ' Receh' per Year

JAKARTA - About 77 % of transaction in Indonesia still use the way of conventional or cash. This is matter of electronic transaction market indication which still have big opportunity to grow.

-------------------------------------------------------------------------------------------------
JAKARTA - Kira kira 77 persen tansaksi di Indonesia masih menggunakan cara konvensional atau cash. Hal ini mengindikasikan pasar transaksi elektronik yang masih memiliki peluang besar untuk tumbuh.

"Selain pasar yang masih luas, transaksi elektronik dinilai cukup efisien untuk digunakan sebagai media transaksi yang sifatnya recehan (menggunakan nominal kecil). Hal ini dikarenakan mahalnya produksi mata uang, apalagi mata uang koin. Lagipula uang receh memiliki kecenderungan hilang yang cukup besar," ujar Direktur Mikro dan retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin saat ditemui usai penandatanganan kerja sama 'dompetku' dengan Indosat di Balai Sidang Jakarta beberapa waktu lalu.

Bahkan, lanjut Budi, transaksi recehan yang berada di bawah kisaran Rp.100.000 saat ini mencapai 113 triliun transaksi setiap tahunnya. Belum lagi peraturan Bank Indonesia (BI) yang mulai memperbolehkan penggunaan media elektronik untuk proses transaksi di bawah Rp.1 juta. Sedangkan jumlah transaksi yang melibatkan rupiah lebih dari angka tersebut diharuskan untuk melalui bank account. Peraturan ini dibuat BI untuk mendukung berkembangnya micropayment.

Menurut Budi proses transaksi elektronik dengan mengunakan ponsel dinilai lebih efektif karena sifatnya yang sangat personal, mengingat hampir semua masyarakat di Indonesia telah memiliki ponsel. Hal ini pun dapat mengakibatkan pertumbuhan transaksi elektronik yang lebih cepat dibanding mobile banking. Dengan kata lain, operator berfungsi sebagai media penyedia infrastruktur dan pihak perbankan tetap berfungsi sebagai media penyimpanan uang tunai seperti sebagaimana mestinya.

Namun sayangnya edukasi kepada masyarakat memiliki peranan yang cukup penting mengingat masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih transaksi tunai ketimbang elektronik. Hal ini dikarenakan rasa tidak percaya masyarakat terhadap keamanan transaksi elektronik dan lebih kepada perubahan perilaku transaksi masyarakat sehari-hari.

"Awareness masyarakat terhadap transaksi elektronik bisa ditumbuhkan lebih cepat ketimbang menumbuhkan awareness penggunaan mobile banking. Bahkan diperkirakan akan membutuhkan waktu tidak kurang dari 7 tahun," ujar Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro ketika ditemui di kesempatan yang sama